Shahih Bukhari Hadits 2987 - Pengecualian Gambar di Baju
Pengecualian Hukum Corak dan Gambar Pada Pakaian Dalam Islam
Shahih Bukhari : 2987
Shahih BukhariNomor Hadis 2987
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا عَمْرٌو أَنَّ بُكَيْرَ بْنَ الْأَشَجِّ حَدَّثَهُ أَنَّ بُسْرَ بْنَ سَعِيدٍ حَدَّثَهُ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ وَمَعَ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عُبَيْدُ اللَّهِ الْخَوْلَانِيُّ الَّذِي كَانَ فِي حَجْرِ مَيْمُونَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُمَا زَيْدُ بْنُ خَالِدٍ أَنَّ أَبَا طَلْحَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ قَالَ بُسْرٌ فَمَرِضَ زَيْدُ بْنُ خَالِدٍ فَعُدْنَاهُ فَإِذَا نَحْنُ فِي بَيْتِهِ بِسِتْرٍ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَقُلْتُ لِعُبَيْدِاللَّهِ الْخَوْلَانِيِّ أَلَمْ يُحَدِّثْنَا فِي التَّصَاوِيرِ فَقَالَ إِنَّهُ قَالَ إِلَّا رَقْمٌ فِي ثَوْبٍ أَلَا سَمِعْتَهُ قُلْتُ لَا قَالَ بَلَى قَدْ ذَكَرَهُ
Zaid bin Khalid Al Juhaniy Diriwayatkan dari:
Saat itu Busr bin Sa'id bersama ['Ubaidullah Al Khawlaniy] berada di rumah Maimunah radliyallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Zaid bin Khalid bercerita kepada keduanya bahwa [Abu Thalhah] bercerita kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang dalamnya ada gambar."Busr berkata: "Kemudian Zaid bin Khalid menderita sakit lalu kami menjenguknya yang ternyata kami berada di dalam rumah yang banyak gambar-gambar. Maka aku berkata kepada 'Ubaidullah Al Khawlaaniy: "Bukankah Beliau pernah bercerita kepada kita tentang masalah gambar?" 'Ubaidullah berkata: "Sungguh Beliau bersabda: "Kecuali gambar (corak warna) pada pakaian". Bukankah kamu pernah mendengarnya?" Aku katakan: "Belum." Dia berkata: "Iya, Beliau pernah mengatakannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Corak, motif, atau gambar yang menyatu pada selembar kain pakaian atau alas diberikan keringanan (diperbolehkan).
- Pengecualian ini tidak berlaku untuk patung atau lukisan makhluk utuh yang sengaja dipajang untuk diagungkan.
- Sahabat saling berdiskusi dan saling mengingatkan tentang hukum-hukum agama saat berkunjung.
- Islam adalah agama yang memberikan kelonggaran dalam hal kebutuhan hidup sehari-hari seperti urusan pakaian.
