Shahih Bukhari Hadits 3048 - Hukum Menoleh Saat Shalat
Hadits Hukum Menoleh Saat Shalat Adalah Curian Setan
Shahih Bukhari : 3048
Shahih BukhariNomor Hadis 3048
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْتِفَاتِ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ أَحَدِكُمْ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seseorang yang menoleh ketika sedang shalat maka Beliau bersabda: "Itu adalah sambaran yang sangat cepat yang dilakukan oleh setan terhadap shalatnya seseorang dari kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan menoleh ke kanan atau ke kiri saat shalat tanpa ada keadaan darurat atau hajat yang mendesak.
- Tindakan tidak fokus menoleh dalam shalat akan mengurangi kualitas dan pahala kesempurnaan ibadah tersebut.
- Setan tidak pernah berputus asa mencari cara terkecil untuk mengganggu ibadah seorang muslim.
