Hadis 310
Shahih Bukhari : 310
Shahih BukhariNomor Hadis 310
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ حَدَّثَتْنِي مُعَاذَةُ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ لِعَائِشَةَ أَتَجْزِي إِحْدَانَا صَلَاتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا يَأْمُرُنَا بِهِ أَوْ قَالَتْ فَلَا نَفْعَلُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Qatadah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Mu'adzah], bahwaAda seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah]: "Apakah seorang dari kita harus melaksanakan shalat yang ditinggalkannya bila sudah suci?" 'Aisyah menjawab: "Apakah kamu dari kelompok Khawarij! Sungguh kami pernah mengalami haid di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau tidak memerintahkan kami untuk itu." Atau Aisyah mengatakan: "Kami tidak melakukannya (mengqadla`)."
