Shahih Bukhari Hadits 3127 - Larangan Menggunakan Air di Tempat Bekas Azab
Aturan Tegas Rasulullah Saat Melewati Daerah Al-Hijr
Shahih Bukhari : 3127
Shahih BukhariNomor Hadis 3127
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِسْكِينٍ أَبُو الْحَسَنِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ بْنِ حَيَّانَ أَبُو زَكَرِيَّاءَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا نَزَلَ الْحِجْرَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ أَمَرَهُمْ أَنْ لَا يَشْرَبُوا مِنْ بِئْرِهَا وَلَا يَسْتَقُوا مِنْهَا فَقَالُوا قَدْ عَجَنَّا مِنْهَا وَاسْتَقَيْنَا فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَطْرَحُوا ذَلِكَ الْعَجِينَ وَيُهَرِيقُوا ذَلِكَ الْمَاءَ وَيُرْوَى عَنْ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ وَأَبِي الشُّمُوسِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِإِلْقَاءِ الطَّعَامِ وَقَالَ أَبُو ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اعْتَجَنَ بِمَائِهِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika singgah di Al-Hijr (suatu daerah pegunungan yang pernah dijadikan Kaum Tsamud bertempat tinggal dan dibinasakan) pada waktu perang Tabuk, Beliau memerintahkan agar pasukan tidak minum dari air sumurnya dan tidak mengambil airnya. Mereka berkata: "Kami telah membuat adonan roti dengan airnya dan telah mengambil airnya". Maka Beliau memerintahkan agar membuang adonan roti dan menumpahkan air-air tersebut.Dan diriwayatkan dari Sabrah bin Ma'bad dan Abu Asy Syamus bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar memuntahkan makanan. Dan Abu Dzarr berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Yaitu agar menumpahkan adonan roti yang dibuat menggunakan air sumur itu".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang keras mengambil manfaat konsumsi, seperti air minum, dari lokasi yang pernah dihancurkan oleh azab Allah.
- Pentingnya ketaatan penuh pada arahan Rasulullah, meskipun barang tersebut sudah terlanjur setengah diolah.
- Menjauhi dengan sungguh-sungguh jejak peninggalan orang-orang durhaka agar tidak terkena dampak buruk.
