Shahih Bukhari Hadits 3223 - Azab Akibat Menyiksa Binatang
Hukuman Menyakiti dan Mengurung Kucing Tanpa Makan
Shahih Bukhari : 3223
Shahih BukhariNomor Hadis 3223
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ بْنُ أَسْمَاءَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Ada seorang wanita disiksa disebabkan seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka karena dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan tidak melepaskannya sehingga dia dapat menyantap serangga tanah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menyakiti atau membiarkan hewan mati kelaparan adalah dosa besar yang dapat memasukkan seseorang ke neraka.
- Jika memelihara hewan peliharaan, pemiliknya wajib memberikan hak-haknya seperti makanan dan minuman.
- Kezaliman sekecil apa pun terhadap makhluk hidup yang lemah pasti akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah.
