Shahih Bukhari Hadits 3265 - Kedudukan Keponakan
Pengakuan Islam Terhadap Status Keponakan dalam Sebuah Kekerabatan
Shahih Bukhari : 3265
Shahih BukhariNomor Hadis 3265
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَنْصَارَ فَقَالَ هَلْ فِيكُمْ أَحَدٌ مِنْ غَيْرِكُمْ قَالُوا لَا إِلَّا ابْنُ أُخْتٍ لَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil kaum Anshar lalu bertanya: "Apakah ada seseorang yang bukan dari kalian?" Mereka menjawab: "Tidak ada, kecuali anak dari saudara perempuan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anak dari saudara perempuan suatu kaum berarti bagian dari (kaum) mereka."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam menjunjung tinggi hubungan kekerabatan, baik dari jalur laki-laki maupun perempuan.
- Keponakan memiliki kedudukan yang erat dan dianggap bagian tak terpisahkan dari keluarga besar.
- Sikap Rasulullah yang adil dan menghargai keberadaan setiap individu dalam kelompok masyarakat.
