Shahih Bukhari Hadits 3498 - Kerjasama Mengelola Kebun Kurma
Sistem Kerja Sama Kebun Antara Anshar dan Muhajirin
Shahih Bukhari : 3498
Shahih BukhariNomor Hadis 3498
حَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَبُو هَمَّامٍ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيرَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَتْ الْأَنْصَارُ اقْسِمْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ النَّخْلَ قَالَ لَا قَالَ يَكْفُونَنَا الْمَئُونَةَ وَيُشْرِكُونَنَا فِي التَّمْرِ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Kaum Anshar berkata: "Bagilah kebun kurma untuk kami dan mereka." Beliau (shallallahu 'alaihi wa sallam) menjawab: "Tidak." Beliau menambahkan: "Cukup bagi kami, mengurus kebun kurma tersebut dan mereka memberi bagian kepada kami dari hasil buahnya." Mereka (Kaum Anshar) berkata: "Kami dengar dan kami taat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam membolehkan skema kerja sama pertanian antara pemilik lahan dan penggarap dengan sistem bagi hasil yang jelas.
- Kasih sayang nyata kaum Anshar yang selalu mendahulukan orang lain dan siap memberikan aset berharga mereka.
- Ketaatan luar biasa para sahabat yang selalu menyetujui setiap keputusan yang diambil oleh Nabi Muhammad.
- Menghidupkan kebiasaan bekerja sama dan berusaha dibandingkan hanya duduk pasrah menerima sedekah orang lain.
