Shahih Bukhari Hadits 3530 - Waspada Riba Berkedok Hadiah
Nasihat Keras Abdullah bin Salam Tentang Bahaya Praktik Riba
Shahih Bukhari : 3530
Shahih BukhariNomor Hadis 3530
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَتَيْتُ الْمَدِينَةَ فَلَقِيتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَلَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ أَلَا تَجِيءُ فَأُطْعِمَكَ سَوِيقًا وَتَمْرًا وَتَدْخُلَ فِي بَيْتٍ ثُمَّ قَالَ إِنَّكَ بِأَرْضٍ الرِّبَا بِهَا فَاشٍ إِذَا كَانَ لَكَ عَلَى رَجُلٍ حَقٌّ فَأَهْدَى إِلَيْكَ حِمْلَ تِبْنٍ أَوْ حِمْلَ شَعِيرٍ أَوْ حِمْلَ قَتٍّ فَلَا تَأْخُذْهُ فَإِنَّهُ رِبًا وَلَمْ يَذْكُرِ النَّضْرُ وَأَبُو دَاوُدَ وَوَهْبٌ عَنْ شُعْبَةَ الْبَيْتَ
Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari bapaknya:Aku mengunjungi Madinah lalu bertemu dengan 'Abdullah bin Salam radliyallahu 'anhu. Dia berkata: "Tidakkah sebaiknya kamu berkunjung ke rumahku, Nanti kusuguhi makanan terbuat dari tepung dan kurma dan kamu masuk ke dalam rumah." Kemudian dia berkata lagi: "Sungguh kamu sekarang berada di negeri praktek riba sudah merajalela. Jika kamu bersama seseorang yang benar akan kutunjukkan kepadamu orang yang memiliki buah tin dan gandum atau biji-bijian, tapi janganlah kamu mengambilnya karena itu barang hasil riba."[An-Nadlar], [Abu Daud] dan [Wahb] tidak menyebutkannya dari [Syu'bah] tentang "rumah".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kewajiban menjaga diri dan harta dari seluruh jenis praktik riba sekecil apa pun, karena itu termasuk dosa besar.
- Mengambil hadiah secara cuma-cuma dari orang yang masih berutang kepada kita adalah hal yang terlarang secara agama.
- Anjuran bagi setiap muslim untuk memuliakan tamu yang datang dengan cara menawarkan makanan sembari memberikan nasihat agama.
