Shahih Bukhari Hadits 3676 - Penolakan Sujud Pria Tua
Pria Tua yang Menolak Sujud Tilawah dan Berakhir Mati Kafir
Shahih Bukhari : 3676
Shahih BukhariNomor Hadis 3676
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ بْنُ عُثْمَانَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَرَأَ وَالنَّجْمِ فَسَجَدَ بِهَا وَسَجَدَ مَنْ مَعَهُ غَيْرَ أَنَّ شَيْخًا أَخَذَ كَفًّا مِنْ تُرَابٍ فَرَفَعَهُ إِلَى جَبْهَتِهِ فَقَالَ يَكْفِينِي هَذَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ بَعْدُ قُتِلَ كَافِرًا
Abdullah Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan bin 'Utsman] berkata: telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari Abdullah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwaBeliau membaca surah An-Najm lalu sujud tilawah. Begitu pula, orang-orang yang bersama beliau ikut bersujud kecuali seorang laki-laki tua, dia mengambil segenggam tanah lalu menempelkannya di keningnya seraya berkata: "Bagiku ini sudah cukup." Abdullah berkata: Di kemudian hari, sungguh aku melihat lelaki tua itu terbunuh dalam keadaan kafir.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi Muhammad mempraktikkan sujud tilawah saat membaca ayat sajdah dalam Surat An-Najm.
- Menolak sujud tilawah karena sifat angkuh dapat berujung pada akhir hidup yang sangat buruk.
- Mengganti cara ibadah dengan selera sendiri seperti menempelkan tanah tidak dibenarkan dalam agama.
