Shahih Bukhari Hadits 3715 - Perlindungan Syahadat

Larangan Membunuh Orang yang Baru Mengucapkan Syahadat

Shahih BukhariNomor Hadis 3715

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَدِيٍّ عَنْ الْمِقْدَادِ بْنِ الْأَسْوَدِ ح حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ اللَّيْثِيُّ ثُمَّ الْجُنْدَعِيُّ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَدِيِّ بْنِ الْخِيَارِ أَخْبَرَهُ أَنَّ الْمِقْدَادَ بْنَ عَمْرٍو الْكِنْدِيَّ وَكَانَ حَلِيفًا لِبَنِي زُهْرَةَ وَكَانَ مِمَّنْ شَهِدَ بَدْرًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَقِيتُ رَجُلًا مِنْ الْكُفَّارِ فَاقْتَتَلْنَا فَضَرَبَ إِحْدَى يَدَيَّ بِالسَّيْفِ فَقَطَعَهَا ثُمَّ لَاذَ مِنِّي بِشَجَرَةٍ فَقَالَ أَسْلَمْتُ لِلَّهِ أَأَقْتُلُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَعْدَ أَنْ قَالَهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقْتُلْهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ قَطَعَ إِحْدَى يَدَيَّ ثُمَّ قَالَ ذَلِكَ بَعْدَ مَا قَطَعَهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقْتُلْهُ فَإِنْ قَتَلْتَهُ فَإِنَّهُ بِمَنْزِلَتِكَ قَبْلَ أَنْ تَقْتُلَهُ وَإِنَّكَ بِمَنْزِلَتِهِ قَبْلَ أَنْ يَقُولَ كَلِمَتَهُ الَّتِي قَالَ

Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi Diriwayatkan dari:

Dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bagaimana pendapat engkau, bila aku menjumpai orang kafir kemudian terjadi tanding antara kami. Lalu ia berhasil memotong tanganku yang sebelah dengan pedang hingga tanganku putus. Setelah itu ia bersembunyi dariku di suatu pohon dan berkata: "Aku telah masuk Islam karena Allah." bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan (kalimah laa ilaaha illallah -pent)?"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad melanjutkan: 'Wahai Rasulullah, ia telah memotong salah satu tanganku, kemudian ia mengucapkan kalimat itu setelah memotongnya, bolehkah aku membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kembali menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, jika kamu tetap membunuhnya, berarti dia berada di posisimu ketika kamu belum membunuhnya, sedang kamu berada diposisi dia ketika sebelum ia mengucapkannya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Seseorang akan secara otomatis terjaga urusan harta maupun darahnya saat lidahnya sudah mendeklarasikan lafaz tauhid masuk ke agama Islam.
  • Tindakan menghakimi apa yang tersimpan dalam isi hati seseorang bukan bagian dari kewajiban manusia, melainkan urusan Allah sepenuhnya.
  • Balas dendam secara tidak terkontrol sekalipun akibat anggota tubuh cacat dianiaya tetap sangat dilarang bila hukum Allah sudah berkata lain.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami