Shahih Bukhari Hadits 3723 - Bagian Ghanimah Kaum Muhajirin di Perang Badar

Penjelasan Harta Rampasan (Ghanimah) Muhajirin Saat Badar

Shahih BukhariNomor Hadis 3723

حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الزُّبَيْرِ قَالَ ضُرِبَتْ يَوْمَ بَدْرٍ لِلْمُهَاجِرِينَ بِمِائَةِ سَهْمٍ

Az Zubair Diriwayatkan dari:

Kaum Muhajirin diberi seratus bagian (dari harta ghanimah Badar).

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Harta rampasan perang dikelola dan dibagikan secara adil oleh pimpinan untuk kesejahteraan pejuang Islam.
  • Pengorbanan besar kaum Muhajirin mendapat apresiasi dari Rasulullah melalui pembagian ghanimah.
  • Pemimpin memiliki kebebasan menentukan porsi pembagian yang paling maslahat selama berpegang pada aturan syariat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami