Shahih Bukhari Hadits 3726 - Kebaikan Anshar dan Keadilan Nabi Mengembalikan Harta
Kisah Pengembalian Titipan Kebun Kurma oleh Rasulullah
Shahih Bukhari : 3726
Shahih BukhariNomor Hadis 3726
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ يَجْعَلُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّخَلَاتِ حَتَّى افْتَتَحَ قُرَيْظَةَ وَالنَّضِيرَ فَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ يَرُدُّ عَلَيْهِمْ
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Seorang laki-laki pernah memberikan sebagian kebun kurmanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sampai beliau menaklukkan Bani Quraizhah dan Bani Nadlir. Setelah penaklukan tersebut, maka beliau mengembalikan sebagian kebun kurma kepada laki-laki itu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kedermawanan dan pengorbanan luar biasa para sahabat Anshar dalam membantu Nabi di masa sulit.
- Pentingnya mengembalikan hak atau titipan orang lain ketika kita sudah merasa mampu berdiri sendiri.
- Kemenangan dan bertambahnya aset negara digunakan untuk memperbaiki kemandirian ekonomi umat.
