Shahih Bukhari Hadits 3738 - Syahidnya Sahabat Peminum Khamar Sebelum Diharamkan
Hadis Tentang Status Syuhada yang Meminum Khamar
Shahih Bukhari : 3738
Shahih BukhariNomor Hadis 3738
أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرٍ قَالَ اصْطَبَحَ الْخَمْرَ يَوْمَ أُحُدٍ نَاسٌ ثُمَّ قُتِلُوا شُهَدَاءَ
Jabir Diriwayatkan dari:
Para sahabat pernah membuat khamer pada saat perang Uhud, lalu mereka gugur sebagai syuhada. (hal itu terjadi sebelum pengharaman khamer -pent).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hukum dan larangan di masa awal Islam turun secara perlahan menyesuaikan kesiapan mental masyarakat Arab.
- Seseorang tidak bisa dihukumi berdosa atas sebuah tindakan yang pada saat itu larangannya belum ditetapkan.
- Niat dan ketulusan berjihad membela agama mengantarkan pelakunya pada derajat yang terhormat di akhirat.
