Hadis 6370
Shahih Bukhari : 6370
Shahih BukhariNomor Hadis 6370
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالْمَارِقُ مِنْ الدِّينِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh], telah menceritakan kepada kami [bapakku], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari ['Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] mengatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "darah seorang muslim yang telah bersyahadat laa-ilaaha-illallah dan mengakui bahwa aku utusan Allah terlarang ditumpahkan selain karena alasan diantara tiga: membunuh, berzina dan dia telah menikah, dan meninggalkan agama, meninggalkan jamaah muslimin."
