Hadis 1031

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1031

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أُمِرْنَا أَلَّا نَكُفَّ شَعَرًا وَلَا ثَوْبًا وَلَا نَتَوَضَّأَ مِنْ مَوْطَإٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata: "Kami diperintah untuk tidak menahan rambut dan kain saat sujud. Dan kami tidak diperintahkan untuk mengulang wudlu apabila menginjak kotoran. "

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami