Hadis 1032
Sunan Ibnu Majah : 1032
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1032
حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي مُخَوَّلُ بْنُ رَاشِدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعْدٍ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ يَقُولُ رَأَيْتُ أَبَا رَافِعٍ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ وَهُوَ يُصَلِّي وَقَدْ عَقَصَ شَعْرَهُ فَأَطْلَقَهُ أَوْ نَهَى عَنْهُ وَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ وَهُوَ عَاقِصٌ شَعَرَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Mukhawwal bin Rasyid] berkata: Aku mendengar [Abu Sa'id] -seorang laki-laki dari Madinah- berkata: Aku melihat [Abu Rafi'] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia pernah melihat Hasan bin Ali shalat dengan menyanggul rambut kemudian melepasnya, atau ia melarang hal hal demikian itu. Ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang shalat dengan menyanggul rambutnya. "
