Sunan Ibnu Majah Hadits 1505 - Lokasi Penguburan Syuhada Uhud

Kewajiban Mengubur Syuhada di Tempat Mereka Terbunuh

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1505

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَسَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ سَمِعَ نُبَيْحًا الْعَنْزِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلَى أُحُدٍ أَنْ يُرَدُّوا إِلَى مَصَارِعِهِمْ وَكَانُوا نُقِلُوا إِلَى الْمَدِينَةِ

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud dikembalikan ke tempat mereka terbunuh, maka mereka dipindahkan ke Madinah. "

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Orang yang mati syahid di medan perang diutamakan untuk dikubur di lokasi atau tempat mereka terbunuh.
  • Larangan memindahkan jenazah syuhada ke kota lain jika tidak ada uzur yang mendesak.
  • Kepatuhan para sahabat untuk mengembalikan jenazah yang sudah telanjur dibawa ke Madinah setelah mendengar perintah Nabi.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami