Sunan Ibnu Majah Hadits 1508 - Tiga Waktu Terlarang Shalat dan Mengubur Jenazah
Tiga Waktu yang Dilarang untuk Shalat dan Mengubur Jenazah
Sunan Ibnu Majah : 1508
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1508
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ جَمِيعًا عَنْ مُوسَى بْنِ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ الْجُهَنِيَّ يَقُولُ ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ أَوْ نَقْبِرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ
'Uqbah bin 'Amir Al Juhani Diriwayatkan dari:
Ada tiga waktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk menegakkan shalat atau menguburkan orang-orang yang telah meninggal dari kami: ketika matahari terbit dengan jelas, ketika tengah hari hingga matahari condong dan ketika menjelang maghrib hingga matahari terbenam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang mendirikan shalat sunnah mutlak atau menguburkan jenazah pada waktu matahari tepat terbit.
- Dilarang shalat dan menguburkan jenazah saat tengah hari (waktu istiwa) hingga matahari mulai bergeser ke barat.
- Dilarang shalat dan menguburkan jenazah saat matahari hampir terbenam di sore hari hingga hilang sepenuhnya.
