Sunan Ibnu Majah Hadits 1520 - Shalat Jenazah di Atas Kuburan

Hukum Shalat Jenazah di Atas Kuburan Menurut Hadits Nabi

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1520

حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ الشَّهِيدِ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ مَا قُبِرَ

Anas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di atas kuburan setelah (mayat) dikuburkan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Boleh hukumnya melaksanakan shalat jenazah di atas kuburan setelah mayat selesai dimakamkan.
  • Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan teladan nyata dalam memberikan perhatian dan doa kepada jenazah kaum muslimin.
  • Proses pemakaman yang sudah selesai tidak menghalangi seseorang untuk menyalatkan jenazah tersebut di area kuburnya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami