Sunan Ibnu Majah Hadits 1525 - Perintah Menshalati Saudara Seiman Najasyi
Seruan Rasulullah untuk Menyolatkan Raja Najasyi dalam Dua Shaf
Sunan Ibnu Majah : 1525
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1525
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُمْرَانَ بْنِ أَعْيَنَ عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ عَنْ مُجَمِّعِ بْنِ جَارِيَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَخَاكُمْ النَّجَاشِيَّ قَدْ مَاتَ فَقُومُوا فَصَلُّوا عَلَيْهِ فَصَفَّنَا خَلْفَهُ صَفَّيْنِ
Mujammi' bin Jariyah Al Anshari Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya saudara kalian Najasyi telah meninggal, maka berdiri dan shalatilah ia. " Lalu kami membuat dua shaf di belakang beliau. "
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kewajiban atau anjuran untuk segera berdiri dan menyolatkan jenazah muslim ketika mendengar kabar kematiannya.
- Ukhuwah Islamiyah melampaui batas batas negara dan suku, sebagaimana hubungan persaudaraan antara kaum muslimin Madinah dan Raja Habasyah.
- Formasi dua barisan shaf dibentuk oleh para sahabat dalam menyambut perintah shalat jenazah dari Rasulullah.
