Sunan Ibnu Majah Hadits 1553 - Larangan Membangun di Atas Kuburan
Larangan Membangun Sesuatu di Atas Kuburan Muslim
Sunan Ibnu Majah : 1553
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1553
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُبْنَى عَلَى الْقَبْرِ
Abu Sa'id Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membangun sesuatu di atas kuburan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang tindakan membangun sesuatu di atas kuburan.
- Membiarkan area makam tetap bersahaja tanpa bangunan permanen adalah hal yang diperintahkan.
- Mencegah penyempitan lahan pemakaman akibat adanya bangunan-bangunan di atas makam.
