Sunan Ibnu Majah Hadits 1556 - Larangan Berjalan di Atas Kuburan

Larangan Berjalan dan Membuang Hajat di Area Kuburan

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1556

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ سَمُرَةَ حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ عَنْ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ مَرْثَدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْيَزَنِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ أَمْشِيَ عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أَوْ أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ وَمَا أُبَالِي أَوَسْطَ الْقُبُورِ قَضَيْتُ حَاجَتِي أَوْ وَسْطَ السُّوقِ

'Uqbah bin 'Amir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Aku berjalan di atas bara api, atau pedang, atau dengan melepas sandalku, sungguh lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Dan aku tidak peduli apakah di tengah kubur aku membuang hajat ataukah di tengah pasar."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berjalan di atas kuburan seorang muslim merupakan tindakan yang dilarang dan sangat dibenci oleh Rasulullah SAW.
  • Kehormatan seorang muslim saat sudah meninggal dunia harus dijaga sama seperti ketika ia masih hidup.
  • Dilarang keras menjadikan area pemakaman sebagai tempat untuk membuang hajat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami