Sunan Ibnu Majah Hadits 1581 - Hukum Meratapi Mayat dalam Islam

Hadits Rasulullah Melarang Meratapi Jenazah

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1581

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الْهَجَرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرَاثِي

Ibnu Abu Aufa Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk meratapi mayat.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Larangan tegas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap perbuatan meratapi orang yang meninggal dunia.
  • Kematian harus dihadapi dengan ketenangan jiwa dan penyerahan diri kepada takdir Allah.
  • Umat Islam wajib menjaga lisan dan sikap agar tidak melakukan perkara yang dilarang saat tertimpa musibah kematian.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami