Sunan Ibnu Majah Hadits 1581 - Hukum Meratapi Mayat dalam Islam
Hadits Rasulullah Melarang Meratapi Jenazah
Sunan Ibnu Majah : 1581
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1581
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الْهَجَرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرَاثِي
Ibnu Abu Aufa Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk meratapi mayat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan tegas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap perbuatan meratapi orang yang meninggal dunia.
- Kematian harus dihadapi dengan ketenangan jiwa dan penyerahan diri kepada takdir Allah.
- Umat Islam wajib menjaga lisan dan sikap agar tidak melakukan perkara yang dilarang saat tertimpa musibah kematian.
