Sunan Ibnu Majah Hadits 1631 - Ampunan Dosa Bagi yang Puasa Ramadhan
Syarat Puasa Ramadhan Agar Dosa-Dosa Masa Lalu Diampuni
Sunan Ibnu Majah : 1631
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1631
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa ramadlan karena iman dan mengharap pahala, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni. "
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Puasa Ramadhan harus dilandasi oleh rasa iman yang kuat kepada perintah Allah.
- Saat berpuasa, seorang muslim harus tulus mengharap pahala hanya dari Allah semata.
- Imbalan bagi orang yang berpuasa dengan iman dan ikhlas adalah diampuninya dosa-dosa yang telah lalu.
