Hadis 17

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 17

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ ثَابِتٍ الْجَحْدَرِيُّ وَأَبُو عَمْرٍو حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّهُ كَانَ جَالِسًا إِلَى جَنْبِهِ ابْنُ أَخٍ لَهُ فَخَذَفَ فَنَهَاهُ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا فَقَالَ إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا وَلَا تَنْكِي عَدُوًّا وَإِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ قَالَ فَعَادَ ابْنُ أَخِيهِ فَخَذَفَ فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا ثُمَّ عُدْتَ تَخْذِفُ لَا أُكَلِّمُكَ أَبَدًا

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jadari] dan [Abu 'Amru Hafsh bin Umar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Mughaffal], bahwa,Salah seorang dari keponakannya duduk di sampingnya, kemudian ia mengetapel. Maka ia pun mencegahnya seraya berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya. Beliau bersabda: "Tindakan itu tidak dapat memburu buruan, dan tidak pula menghancurkan musuh. Ia hanya memecahkan gigi dan mencungkil mata."berkata Fa'ad anak saudaranya: "kemudian ia mengetapel. dia berkata: Aku sampaikan kepadamu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari perbuatan itu"

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami