Sunan Ibnu Majah Hadits 1852 - Perintah Menikahi Wanita Merdeka

Hadits Anjuran Menikahi Wanita Merdeka untuk Kesucian Diri

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1852

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سَلَّامُ بْنُ سَوَّارٍ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ مُزَاحِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah dalam keadaan suci lagi disucikan maka nikahlah dengan wanita-wanita merdeka."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pernikahan yang benar merupakan sarana agar seorang muslim bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan bersih dan suci.
  • Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk mengutamakan pernikahan dengan wanita merdeka.
  • Menjaga kesucian diri melalui jalur pernikahan yang terhormat sangat ditekankan dalam syariat Islam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami