Sunan Ibnu Majah Hadits 1853 - Menikah untuk Memperbanyak Umat
Hadits Perintah Menikah Demi Memperbanyak Jumlah Umat Islam
Sunan Ibnu Majah : 1853
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1853
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَارِثِ الْمَخْزُومِيُّ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْكِحُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah kalian menikah! Karena aku akan berbanyak-banyakan umat dengan (adanya) kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menikah adalah perintah agama yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu.
- Salah satu tujuan mulia dari pernikahan dalam Islam adalah menghasilkan keturunan dan memperbanyak jumlah umat Rasulullah.
- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan merasa bangga dengan banyaknya jumlah umat beliau pada hari kiamat.
