Sunan Ibnu Majah Hadits 1874 - Larangan Nikah Syighar Abu Hurairah

Hadits Singkat Tentang Larangan Pernikahan Syighar Menurut Abu Hurairah

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1874

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو أُسَامَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشِّغَارِ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang pernikahan syighar.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pernikahan dengan sistem syighar termasuk jenis akad perkawinan yang dilarang dalam syariat Islam.
  • Umat Islam wajib meninggalkan tradisi pernikahan model jahiliyah yang tidak adil bagi perempuan.
  • Larangan ini menunjukkan bahwa Islam datang untuk menata ulang aturan pernikahan agar sesuai dengan keadilan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami