Sunan Ibnu Majah Hadits 1875 - Tidak Ada Nikah Syighar dalam Islam

Hadits Anas bin Malik: Tidak Ada Nikah Syighar dalam Ajaran Islam

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1875

حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada nikah syighar dalam Islam."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Praktik pernikahan syighar secara resmi dihapus dan tidak diakui sama sekali di dalam sistem hukum Islam.
  • Pernikahan dalam Islam harus berdiri di atas prinsip keadilan dan pemenuhan hak individu masing-masing.
  • Umat Islam dilarang menghidupkan kembali tradisi pernikahan jahiliyah yang bertentangan dengan syariat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami