Sunan Ibnu Majah Hadits 1890 - Hukum Bernyanyi di Acara Pernikahan Kaum Anshar
Hadits Pernikahan Anshar: Anjuran Menghibur Pengantin dengan Syair yang Baik
Sunan Ibnu Majah : 1890
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1890
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَنْبَأَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ أَنْبَأَنَا الْأَجْلَحُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَنْكَحَتْ عَائِشَةُ ذَاتَ قَرَابَةٍ لَهَا مِنْ الْأَنْصَارِ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَهْدَيْتُمْ الْفَتَاةَ قَالُوا نَعَمْ قَالَ أَرْسَلْتُمْ مَعَهَا مَنْ يُغَنِّي قَالَتْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْأَنْصَارَ قَوْمٌ فِيهِمْ غَزَلٌ فَلَوْ بَعَثْتُمْ مَعَهَا مَنْ يَقُولُ أَتَيْنَاكُمْ أَتَيْنَاكُمْ فَحَيَّانَا وَحَيَّاكُمْ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Aisyah menikahkan kerabat dekatnya yang berasal dari kaum Anshar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang seraya bersabda: "Apakah kalian menghadiahkan seorang gadis?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau bertanya: "Apakah kalian mengutus bersamanya orang yang bernyanyi?"'Aisyah menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kaum Anshar itu kaum yang memiliki sya'ir, kalau seandainya kalian mengutus bersamanya orang yang mendendangkan: 'Kami datang kepada kalian, kami datang kepada kalian, maka mudah-mudahan kami diberi umur panjang, dan mudah-mudahan kalian diberi umur panjang'."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah sangat perhatian terhadap kegembiraan dalam acara pernikahan keluarga atau sahabatnya.
- Kaum Anshar dikenal sebagai masyarakat yang menyukai syair, puisi, atau kesenian lirik yang santun.
- Diperbolehkan mendendangkan syair atau nyanyian kegembiraan saat mengiringi pengantin, dengan kalimat yang berisi doa dan harapan baik.
