Hadis 1891
Sunan Ibnu Majah : 1891
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1891
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا الْفِرْيَابِيُّ عَنْ ثَعْلَبَةَ بْنِ أَبِي مَالِكٍ التَّمِيمِيِّ عَنْ لَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فَسَمِعَ صَوْتَ طَبْلٍ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ فِي أُذُنَيْهِ ثُمَّ تَنَحَّى حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Tsa'labah bin Abu Malik At Tamimi] dari [Al Laits] dari [Mujahid] ia berkata: "Aku pernah bersama [Ibnu Umar], tiba-tiba ia mendengar suara dentuman gendang, maka ia pun memasukkan kedua jarinya ke dalam telinganya dan menjauh. Ia lakukan hal itu sebanyak tiga kali, kemudian ia berkata: "Demikianlah yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lakukan."
