Sunan Ibnu Majah Hadits 1900 - Walimah Sederhana Tanpa Daging dan Roti

Walimah Sederhana Rasulullah Tanpa Hidangan Mewah

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1900

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ أَبُو خَيْثَمَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ شَهِدْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِيمَةً مَا فِيهَا لَحْمٌ وَلَا خُبْزٌ قَالَ ابْن مَاجَةَ لَمْ يُحَدِّثْ بِهِ إِلَّا ابْنُ عُيَيْنَةَ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Aku menyaksikan walimah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa ada daging dan roti. Ibnu Majah berkata: "Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Ibnu 'Uyainah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Walimah pernikahan boleh dirayakan secara sederhana sesuai kemampuan tanpa harus memaksakan hidangan mewah seperti daging atau roti.
  • Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan teladan nyata mengenai sikap rendah hati dan kemudahan dalam urusan pernikahan.
  • Sahabat Anas bin Malik menjadi saksi mata yang melihat langsung kesederhanaan kehidupan dan acara rumah tangga Rasulullah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami