Hadis 1899

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1899

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ وَغِيَاثُ بْنُ جَعْفَرٍ الرَّحَبِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا وَائِلُ بْنُ دَاوُدَ عَنْ ابْنِهِ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى صَفِيَّةَ بِسَوِيقٍ وَتَمْرٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Adani] dan [Ghiyats bin Ja'far Ar Rahabi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wa`il bin Dawud] dari [Anaknya] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan walimah ketika menikah dengan Shafiah dengan sawiq (makanan yang dibuat khusus untuk acara walimah) dan kurma."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami