Hadis 1898

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1898

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلَى زَيْنَبَ فَإِنَّهُ ذَبَحَ شَاةً

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan walimah untuk isteri-isterinya dengan sesuatu sebagaimana melaksanakan walimah untuk Zainab. Sesungguhnya Beliau menyembelih seekor kambing."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami