Sunan Ibnu Majah Hadits 1911 - Adab Hubungan Suami Istri Menggunakan Penutup

Adab Bersetubuh Suami Istri Menggunakan Kain Penutup

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1911

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ وَهْبٍ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ الْقَاسِمِ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا الْأَحْوَصُ بْنُ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ وَرَاشِدُ بْنُ سَعْدٍ وَعَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ عَدِيٍّ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدٍ السُّلَمِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلَا يَتَجَرَّدْ تَجَرُّدَ الْعَيْرَيْنِ

Utbah bin Abdu As Sulami Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi isterinya hendaklah dengan penutup, dan jangan telanjang bulat."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Disunnahkan bagi suami istri untuk menggunakan kain penutup saat berhubungan intim.
  • Larangan bagi pasangan suami istri untuk telanjang bulat tanpa penutup ketika berjima.
  • Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesopanan di dalam hubungan rumah tangga.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami