Sunan Ibnu Majah Hadits 1959 - Ancaman Bagi Suami Poligami yang Tidak Adil
Ancaman Keras Bagi Suami yang Berlaku Tidak Adil dalam Poligami
Sunan Ibnu Majah : 1959
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1959
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ يَمِيلُ مَعَ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَحَدُ شِقَّيْهِ سَاقِطٌ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai dua isteri kemudian condong kepada salah seorang dari keduanya, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan pundak yang miring sebelah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang suami yang memiliki lebih dari satu istri diwajibkan untuk berlaku adil dalam hal pemenuhan hak lahiriah mereka.
- Sifat condong atau memihak kepada salah satu istri dengan menelantarkan istri yang lain merupakan dosa yang diancam hukuman nyata di akhirat.
- Pelaku poligami yang tidak adil akan dipermalukan di hari kiamat dengan kondisi fisik tubuh yang miring sebelah atau jatuh sebagian.
