Sunan Ibnu Majah Hadits 206 - Sunnah Yang Ditinggalkan
Hadits Tentang Menghidupkan Sunnah Yang Telah Mati Sepeninggal Nabi
Sunan Ibnu Majah : 206
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 206
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ النَّاسِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِ النَّاسِ شَيْئًا وَمَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً لَا يَرْضَاهَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِثْلَ إِثْمِ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ النَّاسِ لَا يَنْقُصُ مِنْ آثَامِ النَّاسِ شَيْئًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] berkata: telah menceritakan kepadaku [Katisr bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menghidupkan sunnahku yang telah ditinggalkan sepeninggalku, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat kebid'ahan yang Allah dan Rasul-Nya tidak meridlainya, maka ia akan mendapatkan dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat keutamaan besar berupa pahala jariah bagi siapa saja yang menghidupkan kembali sunnah Nabi yang telah redup atau ditinggalkan.
- Membuat perkara baru dalam agama yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya merupakan perbuatan yang mendatangkan dosa besar.
- Penggandaan pahala kebaikan atau akumulasi dosa keburukan dihitung secara adil berdasarkan jumlah orang yang mengikutinya.
