Hadis 2069

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2069

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَرِيفٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ الْجَوْهَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ شَبِيبٍ الْمُسْلِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِيسَى عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَلَاقُ الْأَمَةِ اثْنَتَانِ وَعِدَّتُهَا حَيْضَتَانِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thuraif] dan [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syabib Al Musli] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Talak bagi seorang budak wanita itu sebanyak dua kali, dan masa iddahnya adalah dua kali haid."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami