Hadis 2070

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2070

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ مُظَاهِرِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ طَلَاقُ الْأَمَةِ تَطْلِيقَتَانِ وَقُرْؤُهَا حَيْضَتَانِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Mudzahir bin Aslam] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Talaknya seorang budak perempuan itu dua kali, dan masa tunggunya adalah dua kali haid."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami