Hadis 2071

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2071

قَالَ أَبُو عَاصِمٍ فَذَكَرْتُهُ لِمُظَاهِرٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي كَمَا حَدَّثْتَ ابْنَ جُرَيْجٍ فَأَخْبَرَنِي عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ طَلَاقُ الْأَمَةِ تَطْلِيقَتَانِ وَقُرْؤُهَا حَيْضَتَانِ

[Abu Ashim] berkata: Lalu aku sebutkan hal itu kepada [Muzhahir] -aku berkata: "Ceritakanlah kepadaku sebagaimana engkau ceritakan kepada Ibnu Juraij-, lalu ia pun mengabarkan kepadaku, dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Talaknya seorang budak perempuan itu dua kali, dan masa tungguhnya adalah dua kali haid."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami