Sunan Ibnu Majah Hadits 223 - Keutamaan Belajar dan Mengajar di Masjid Nabi
Belajar dan Mengajar di Masjid Nabawi Setara dengan Jihad
Sunan Ibnu Majah : 223
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 223
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ صَخْرٍ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلَّا لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi masjidku ini, ia tidak datang kecuali karena sesuatu yang ia pelajari atau ia ajarkan, maka ia seperti seorang mujahid fi sabillilah. Dan barangsiapa mendatanginya untuk selain itu, maka ia seperti seseorang yang melihat barang milik orang lain."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mendatangi Masjid Nabawi dengan tujuan khusus untuk belajar atau mengajar ilmu kebaikan memiliki pahala yang sangat besar.
- Aktivitas menuntut ilmu dan menyebarkannya di tempat suci tersebut disejajarkan dengan kedudukan seorang mujahid fi sabilillah.
- Datang ke tempat mulia tanpa niat ibadah atau belajar mendatangkan kerugian, seperti orang yang hanya melihat barang milik orang lain.
