Hadis 2383

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2383

حَدَّثَنَا تَمِيمُ بْنُ الْمُنْتَصِرِ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ يَعْنِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عُمَرَ أَنَّهُ تَصَدَّقَ بِفَرَسٍ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْصَرَ صَاحِبَهَا يَبِيعُهَا بِكَسْرٍ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ لَا تَبْتَعْ صَدَقَتَكَ

Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir Al Wasithi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Umar bin Abdullah bin Umar] yakni dari [Bapaknya] dari kakeknya [Umar] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia pernah bersedekah seekor kuda (kepad seseorang), lalu pemiliknya menjualnya kembali dengan harga murah. Maka ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menanyakan tentang hal itu, beliau lalu menjawab: "Jangan engkau beli kembali sedekahmu."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami