Hadis 2516

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2516

حَدَّثَنَا رَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَهْمِ الْأَنْمَاطِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا ضَمْرَةُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ

Telah menceritakan kepada kami [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] dan [Ubaidullah bin Juhmi Al 'Anmathi], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barang siapa memiliki seorang budak yang memiliki hubungan kekerabatan maka dia merdeka."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami