Hadis 2626

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2626

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَمَّارُ بْنُ خَالِدٍ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ دَهْثَمِ بْنِ قُرَّانَ حَدَّثَنِي نِمْرَانُ بْنُ جَارِيَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا ضَرَبَ رَجُلًا عَلَى سَاعِدِهِ بِالسَّيْفِ فَقَطَعَهَا مِنْ غَيْرِ مَفْصِلٍ فَاسْتَعْدَى عَلَيْهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ لَهُ بِالدِّيَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ الْقِصَاصَ قَالَ خُذْ الدِّيَةَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهَا وَلَمْ يَقْضِ لَهُ بِالْقِصَاصِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabah], telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Khalid Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Dahtsam bin Qurran], telah menceritakan kepadaku [Nimran bin Jariyah], dari [ayahnya]: bahwa seorang lelaki memukul lelaki pada bagian lengannya dengan pedang sehingga putus tanpa persendian, maka dia meminta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau memerintahkan kepadanya untuk membayar diyat, tetapi dia berkata: " wahai Rasulullah, aku menginginkan qishas." Maka Nabi bersabda: "Ambillah diyat, semoga Allah memberkatimu". Dan tidak memutuskan baginya dengan qishas."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami