Sunan Ibnu Majah Hadits 313 - Larangan Kencing Hadap Kiblat
Larangan Kencing Menghadap Kiblat Menurut Kesaksian Sahabat
Sunan Ibnu Majah : 313
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 313
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ بْنِ جَزْءٍ الزُّبَيْدِيَّ يَقُولُ أَنَا أَوَّلُ مَنْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ حَدَّثَ النَّاسَ بِذَلِكَ
Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi Diriwayatkan dari:
Aku adalah orang yang pertama mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "janganlah salah seorang dari kalian kencing dengan menghadap ke arah Kiblat." Dan akulah orang yang pertama kali menyampaikan hadits ini kepada orang-orang.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi melarang umatnya kencing dengan posisi tubuh menghadap ke arah kiblat.
- Pentingnya menjaga adab dan kesopanan saat membuang hajat besar maupun kecil.
- Para sahabat sangat bersemangat menyampaikan kebenaran hadits yang mereka dengar pertama kali.
