Sunan Ibnu Majah Hadits 317 - Melihat Nabi Menghadap Baitul Maqdis
Hadits Ibnu Umar: Posisi Buang Hajad Rasulullah di Atas Rumah
Sunan Ibnu Majah : 317
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 317
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ حَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَمَّهُ وَاسِعَ بْنَ حَبَّانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ يَقُولُ أُنَاسٌ إِذَا قَعَدْتَ لِلْغَائِطِ فَلَا تَسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ وَلَقَدْ ظَهَرْتُ ذَاتَ يَوْمٍ مِنْ الْأَيَّامِ عَلَى ظَهْرِ بَيْتِنَا فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَاعِدًا عَلَى لَبِنَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ هَذَا حَدِيثُ يَزِيدَ بْنِ هَارُونَ
Yahya bin Sa'id Al Anshari Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id Al Anshari]. Dan menurut jalur Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] mengabarkan kepadanya, bahwa pamannya [Wasi' bin Habban] mengabarkannya, bahwa [Abdullah bin Umar] berkata: Orang-orang berkata: "Jika engkau duduk buang hajat maka janganlah menghadap kiblat, " sungguh suatu hari aku pernah naik di atas rumah kami, lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di atas dua batu bata menghadap baitul maqdis."Ini adalah hadits Yazid bin Harun.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ibnu Umar pernah melihat Rasulullah buang hajat di atas dua batu bata.
- Posisi Nabi saat buang hajat di dalam area rumah tersebut menghadap ke arah Baitul Maqdis.
- Hadits ini memberikan bukti nyata mengenai praktik langsung Nabi dalam lingkungan rumah atau tempat tertutup.
