Hadis 325

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 325

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ قُرَّةَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُصَلَّى عَلَى قَارِعَةِ الطَّرِيقِ أَوْ يُضْرَبَ الْخَلَاءُ عَلَيْهَا أَوْ يُبَالَ فِيهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Qurrah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat di tengah jalan, atau menjadikannya sebagai tempat buang air besar, atau kencing di sana."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami