Sunan Ibnu Majah Hadits 324 - Larangan Istirahat dan Buang Hajat di Jalan
Bahaya Melakukan Aktivitas dan Buang Hajat di Tengah Jalan
Sunan Ibnu Majah : 324
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 324
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ زُهَيْرٍ قَالَ قَالَ سَالِمٌ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِيَّاكُمْ وَالتَّعْرِيسَ عَلَى جَوَادِّ الطَّرِيقِ وَالصَّلَاةَ عَلَيْهَا فَإِنَّهَا مَأْوَى الْحَيَّاتِ وَالسِّبَاعِ وَقَضَاءَ الْحَاجَةِ عَلَيْهَا فَإِنَّهَا مِنْ الْمَلَاعِنِ
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian istirahat, shalat dan buang hajat di tengah jalan. Sebab ia adalah tempat ular dan binatang buas, dan ia juga tempat yang dilaknat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan beristirahat, shalat, dan buang hajat di area tengah jalan.
- Jalanan umum berpotensi menjadi tempat berkumpulnya ular dan binatang buas.
- Menjaga keselamatan diri dan kebersihan jalan adalah bagian dari tuntunan agama.
