Sunan Ibnu Majah Hadits 354 - Perintah Nabi Mengikat Geriba dan Menutup Bejana
Anjuran Nabi Mengikat Wadah Air dan Menutup Tempat Makanan
Sunan Ibnu Majah : 354
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 354
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُوكِيَ أَسْقِيَتَنَا وَنُغَطِّيَ آنِيَتَنَا
Jabir Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami mengikat geriba dan menutup bejana-bejana.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikat geriba tempat menyimpan air.
- Menutup wadah atau bejana makanan dan minuman merupakan perintah langsung dari Rasulullah.
- Menjaga kebersihan dan keamanan wadah konsumsi sangat diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
