Sunan Ibnu Majah Hadits 369 - Cara Mandi Nabi Beserta Istri
Hadits Ali bin Abi Thalib Mengenai Mandi Suami Istri Satu Bejana
Sunan Ibnu Majah : 369
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 369
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْحَارِثِ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَهْلُهُ يَغْتَسِلُونَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَلَا يَغْتَسِلُ أَحَدُهُمَا بِفَضْلِ صَاحِبِهِ
Ali Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan isteri-isterinya mandi dalam satu bejana, dan salah satu dari keduanya tidak mandi dengan sisa pasangannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi dan para istri terbiasa mandi dengan memanfaatkan satu wadah air yang digunakan bersama.
- Pola pengambilan air secara sekaligus dari bejana menjadi bentuk praktik yang diajarkan.
- Aktivitas bersama ini menggambarkan keharmonisan di dalam kehidupan rumah tangga Nabi.
